Selasa, 12 Juni 2012

TIMBANGAN DIGITAL

hwhh

 

Bagi Anda Pebisnis emas atau yang bekecimpung di Pengujian emas atau pemilik emas, mungkin Anda memerluka alat Pengujian emas.

Emas diuji dari 2 sisi :

1. Dari Beratnya, maksudnya berat emasnya berapa, cocok apa enggak dengan yang tertera pada kwitansi.

 

2. Yang kedua yang diperlukan dalam menguji emas adalah Kadarnya berapa, Berapa karat nya. Karat adalah istilah untuk kemurnian Emas 24 karat artinya emas murni. 22 karat artinya jumlah emasnya hanya 22 bagian dari logam tersebut.  Jadi kalau emas 22 karat berat 20 gram maka jumlah emas murninya 22/24  x 20 gram = ….. , begitu dan seterusnya.

Alat alat untuk Uji kadar emas antara lain, Timbangan, batu Uji emas, Air Ujinya (air kimia).

 

hwhh hwh 1
   

Timbangan Digital (Timbangan Saku) Merk HWH

Kapasitas 300 Gram, ketepatan 0.01

Harga 300 ribu.

Yang berminat dapat sms ke 085216329587 atau PIN 267DBEFA

 

 

Berita Terkait :

1. Alat Test Berlian

2. Cara pengujian permata

Jumat, 01 Juni 2012

Aturan Baru Pembiayaan Kepemilikan Emas

 

batangan antam

 

 

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan mengenai kepemilikan emas menggunakan akad murabahah. Dengan akad tersebut, nasabah bisa memiliki emas dengan cara mencicil.


Aturan yang tertuang dalam SE Nomor 14/16/DPbS perihal produk pembiayaan kepemilikan emas (PKE) tersebut berlaku bagi bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah, dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Objek PKE yang dimaksud ialah emas batangan maupun perhiasan.


Ada beberapa pokok yang ditekankan BI dalam aturan yang resmi meluncur 31 Mei 2012 ini. Pertama, bank syariah maupun UUS wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis secara memadai.

 

Kedua, agunan PKE adalah emas yang dibiayai bank syariah atau UUS yang diikat secara gadai, disimpan secara fisik di bank syariah atau UUS, serta tidak dapat ditukar dengan agunan lain.


Ketiga, bank syariah atau UUS dilarang mengenakan biaya penyimpanan dan pemeliharaan atas emas yang digunakan sebagai agunan PKE.


Keempat, jumlah PKE per nasabah maksimal Rp 150 juta. Nasabah dimungkinkan memperoleh PKE dan Qardh Beragun Emas secara bersamaan dengan jumlah saldo secara keseluruhan maksimal Rp 250 juta dan jumlah saldo untuk PKE maksimal Rp 150 juta.


Kelima, uang muka PKE minimal 20% untuk emas batangan sedangkan untuk emas perhiasan minimal 30%. Keenam, jangka waktu PKE dibatasi 2-5 tahun. Pembayarannya dilakukan secara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan.


Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengungkapkan aturan tersebut bertujuan memberi acuan bagi perbankan syariah menjalankan PKE agar meningkatkan kehati-hatian bank yang menyalurkan produk PKE.


"Aturan ini meski di satu sisi untuk membeli emas, namun bukan itu sasarannya. Layanan ini bisa digunakan usaha mikro dan kecil sebagai sarana untuk menabung. Sehingga sewaktu-waktu ada keperluan mendadak bisa dipakai untuk berjaga-jaga," ungkap Edy, Jumat (1/6).

 

Sumber : http://keuangan.kontan.co.id/news/mau-cicil-emas-di-bank-baca-aturan-ini/2012/06/01

Rabu, 23 Mei 2012

KENAPA HARGA EMAS TURUN?

 

perhiasan

Harga emas sekarang ini memang lagi rendah, tadi pagi emas diperdagangkan pada level $1.592 s.d $.1.588 atau sekitar Rp. 477.000,- per gram.

Penurunan emas terbesar pada hari rabu tanggal 16 Mei 2012, dimana harga sampai menyentuh level Rp. 463.000,- per gram.

Turunnya harga emas membawa harpan baru bagi Investor untuk memulai investasi di Emas, tapi penurunan harga emas juga dapat mengurangi aset Investor lama.

Bila kita cermati, Penurunan harga emas kali ini dipicu oleh menguatnya dolar terhadap Euro, serta melemahnya harga minyak dunia.

Yang perlu diperhatikan oleh para Investor adalah penurunan harga emas tidak pernah berlangsung lama, sekitar 1 s.d 2 bulan kemudian akan naik lagi, dan secara jangka panjang emas akan selalu naik.

Semoga Bermanfaat.

Wiryo
Penilai Emas dan Berlian.

 

Perlu alat test berlian???
kunjungi http://full-emas.blogspot.com

 

 

DAPATKAN CARA CERDAS MENGHASILKAN UANG DI FACEBOOK